Galbay Pinjol Wajib Tahu, Ini Tahap Penagihan DC Pinjaman Online hingga Skor BI Checking Dicatat di SLIK OJK

- 13 Agustus 2023, 14:19 WIB
Ilustrasi - Galbay pinjol atau pinjaman online wajib tahu, ini tahap penagihan DC hingga skor BI Checking dicatat di SLIK OJK.
Ilustrasi - Galbay pinjol atau pinjaman online wajib tahu, ini tahap penagihan DC hingga skor BI Checking dicatat di SLIK OJK. /PIXABAY/Janeb13

BERITA DIY- Galbay pinjol atau pinjaman online wajib tahu, ini tahap penagihan DC hingga skor BI Checking dicatat di SLIK OJK, simak informasi selengkapnya.

Tanpa disadari, saat ini aplikasi pinjol ata pinjaman online sudah banyak ditemukan dengan menawarkan bunga yang rendah dan limit yang tinggi.

Bahkan sebagian pinjol sudah banyak berlisensi resmi dari OJK, sehingga pengguna pinjol bisa aman, karena Otoritas Jasa Keuangan akan bertanggung jawab apabila ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

Hal juga yang harus diperhatikan sebelum menggunakan pinjol yaitu tahap penagihan DC hingga pencatatan skor BI Checking di SLIK OJK agar Anda dapat mewaspadai pembayaran utang.

Baca Juga: Galbay Pinjol Tidak Usah Takut, Ini Etika Penagihan DC dari OJK dan Aturan Resmi Tentang Gagal Bayar

Sebagaimana diketahui, memakai pinjol harus penuh pertimbangan, seperti mengukur kapasitas diri terlebih dahulu agar tidak terjebak galbay atau gagal bayar di kemudian hari.

Selain itu, penggunaan pinjol juga banyak risikonya, seperti jika galbay didatangi oleh DC ke rumah bahkan ada sebagian yang meneror kontak.

Skor BI Checking di SLIK OJK juga menjadi ancaman yang harus diwaspadai karena apabilan BI Checking sudah tercoret maka Anda sudah tidak bisa menggunakan pinjol lain lagi.

Oleh sebab itu ketahui di sini tahapan penagihan dc atau debt collector dari OJK agar tetap aman usai galbay, dan utang bisa lunas apabila sudah mewaspadai penagihan di bawah ini.

Baca Juga: Cara DC Pinjol Tidak Teror Utang ke Rumah Usai Galbay, Dijamin Ampuh dari OJK dan BI Checking Bisa Aman

Tahapan Penagihan DC dari OJK

Berikut tahap-tahap penagihan DC dari OJK yang perlu dipahami oleh nasabah galbay agar tidak terjebak teror DC pinjol:

1. Diberi Peringatan

Langkah pertama biasanya usai galbay pinjol yaitu pihak Pinjol legal akan memberikan informasi terkait tagihan 3 hari sebelum tanggal jatuh tempo.

Pemberitahuan pembayaran cicilan akan dilakukan secara online. Seperti melalui notifikasi SMS, Email maupun Telepon. Nasabah galbay tetap harus mengaktifkan HP dan tidak boleh untuk memblokir

2. Dikenakan Denda Keterlambatan

Langkah selanjutnya pihak Pinjol legal akan mulai memberikan denda keterlambatan setelah nasabah atau debitur belum membayarkan tagihan setelah lewat tanggal jatuh tempo.

Baca Juga: Galbay Pinjol Bisa Tenang, OJK Larang DC Lakukan Ini Saat Tagih Utang ke Rumah dan Cara Adukan Debt Collector

Bunga atau denda keterlambatan tersebut bisa saja terus bertambah atau menumpuk sampai dengan Debitur melunasi tagihan Pinjol legal.

3. Menghubungi Kontak Terdaftar di Pinjol

Tahapan ketiga pinjol akan menguhubungi kontak terdaftar yaitu pihak keluarga, kerabat maupun teman yang nomornya ditambahkan sebagai kontak darurat akan di hubungi oleh pihak Pinjol legal.

Hal tersebut dapat terjadi ketika nomor yang Anda yang didaftarkan sebelumnya tidak dapat dihubungi oleh pijak Pinjol legal.

4. Ditagih Oleh DC Lapangan Pinjol 

Tahapan keempat yaitu ditagih oleh DC lapangan dari Pinjol legal. Hal ini dapat terjadi apabila Anda maupun keluarga, kerabat dan teman tidak dapat dihubungi. Adanya DC lapangan Pinjol legal akan mengunjungi kalian ketika kalian Galbay 1 bulan atau lebih.

Baca Juga: OJK Wajibkan Debitur Tanyakan Ini saat DC Pinjol Datang ke Rumah usai Galbay, DC Bisa Berhenti Teror Utang

5. Pelaporan ke SLIK OJK

Jika nasabah galbay tetap tidak membayar maka pihak Pinjol legal akan membuat laporan ke SLIK OJK. Bahwa identitas Anda yang terdaftar di Pinjol tersebut memiliki riwayat kredit yang buruk. Sehingga hal tersebut dapat merugikan Anda sebagai nasabah Pinjol.

6. Penyitaan Barang

Selanjutnya pinjol akan melakukan penyitaan barang. Bisa saja pada beberapa Pinjol resmi OJK yang para nasabahnya Galbay lebih dari 90 hari akan dilakukan penyitaan barang sebagai jaminan.

Selain sebagai jaminan, barang sitaan juga bisa digunakan untuk menutup atau melunasi cicilan Pinjol yang Galbay lebih dari 90 hari.

Setelah 90 hari berlalu, apabila nasabah galbay pinjol tetap tidak membayarkan utang maka pinjol akan meinta DC lapangan untuk menagih utang ke rumah.

Baca Juga: Pinjol Ini Bahaya Digunakan jika Galbay, OJK Beri Saran Pakai Pinjol Ini, BI Checking Aman dan Belum Ada DC

Demikian informasi mengenai Galbay pinjol atau pinjaman online wajib tahu, ini tahap penagihan DC hingga skor BI Checking dicatat di SLIK OJK.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah