Tahun 2020 dan 2021, program BSU dijalankan untuk mengurangi beban ekonomi pekerja akibat dampak pandemi COVID-19.
Namun, pada tahun 2022, meski pandemi mulai mereda, kenaikan harga BBM menjadi fokus utama. Sehingga, program BSU diarahkan untuk membantu pekerja dalam menghadapi tantangan tersebut.
Selanjutnya, proses penentuan penerima BSU dilakukan dengan kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Syarat dasar untuk menjadi penerima BSU adalah memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, di tahun 2023, belum ada kepastian mengenai kelanjutan program BSU. Meski demikian, pekerja tidak perlu berkecil hati karena ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali dijalankan di 2023.
Program ini, yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), bertujuan untuk membantu masyarakat miskin lepas dari jerat kemiskinan.
Ada beberapa kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan lansia. Besaran bantuan yang diberikan pun berbeda-beda, tergantung kategori penerima.
Jika Anda adalah pekerja dan ingin mendapatkan bantuan ini, Anda bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store. Anda hanya perlu mendownload aplikasi tersebut, membuat akun, dan mengikuti langkah pendaftaran yang telah disediakan. Pada Agustus ini, rencananya PKH akan cair.
Di tengah berbagai tantangan, bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban pekerja di Indonesia. Semoga dengan adanya program-program seperti ini, kondisi ekonomi pekerja bisa kembali pulih dan masyarakat bisa hidup dengan lebih sejahtera.***