Pekerja Cek KTP! BLT Rp 2,4 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Agustus 2023, Daftar Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 4 Agustus 2023, 13:42 WIB
Ilustrasi - Cek BSU dengan NIK 2023 di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, kapan BSU 2023 cair, dan login JMO BPJSTKU pencairan BSU terbaru.
Ilustrasi - Cek BSU dengan NIK 2023 di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, kapan BSU 2023 cair, dan login JMO BPJSTKU pencairan BSU terbaru. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: Daftar Sekarang! BLT 3 Juta Non BSU Cair ke 10 Juta Penerima Agustus 2023, Cairkan Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Namun, pada tahun 2022, meski pandemi mulai mereda, tantangan baru muncul dalam bentuk kenaikan harga BBM yang berpotensi mempengaruhi ekonomi pekerja, khususnya yang berpenghasilan rendah. Sehingga, program BSU diarahkan untuk meredakan dampak tersebut.

Penerima BSU ditentukan berdasarkan kerjasama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Syaratnya adalah memiliki gaji dasar menurut standar Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sampai saat ini, Pemerintah belum memastikan apakah BSU 2023 akan tetap berjalan atau tidak. Hal ini masih dalam tahap menunggu kepastian.

Meski begitu, pekerja tidak perlu khawatir karena ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan akan berlanjut di tahun 2023.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Jadi 10 Juta Penerima BLT 2 Juta Non BSU Juli 2023, Daftar Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

PKH adalah program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan membantu masyarakat miskin melepaskan diri dari jerat kemiskinan.

Bantuan PKH ditujukan kepada beberapa kategori penerima, antara lain ibu hamil/nifas, anak usia dini, siswa dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, serta lansia.

Nominal bantuannya juga berbeda-beda, misalnya untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.000.000, siswa SD mendapatkan Rp 900.000, siswa SMP mendapatkan Rp 1.500.000, siswa SMA mendapatkan Rp 2.000.000, sementara penyandang disabilitas berat dan lansia mendapatkan Rp 2.400.000.

Pekerja yang ingin mendapatkan bantuan PKH dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah cara mendaftarkannya:

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x