BERITA DIY - Selamat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masuk dalam pengumuman program ini berhak dapat Rp600 ribu bukan dari bantuan uang tunai (BLT) BSU 2023.
Bantuan subsidi upah atau BSU yang berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang cukup dinantikan oleh masyarakat.
Sasaran penerima bansos BSU Kemnaker tersebut merupakan pekerja atau buruh dengan sejumlah kriteria berikut ini:
- Menjadi peserta BPJS Ketengakerjaan minimal 6 bulan.
- Memiliki penghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK serta Polisi dan TNI.
Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tersebut pun menjadi berhak terima BLT sebesar Rp600 ribu.
Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kemnaker terkait kembalinya BSU pada tahun 2023.
Akan tetapi masih ada program pemerintah lain yang membuat pekerja termasuk yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk berhak terima uang Rp600 ribu yaitu Kartu Prakerja.
Akhirnya program pemerintah yang bisa membuat masyarakat terima uang Rp600 ribu tersebut sudah dilakukan pengumuman peserta.