Sementara itu untuk tahap pembebasan lahan saat ini terus berlangsung bersamaan dengan konsultasi publik.
Salah satu lahan yang terkena pembebasan karena pembangunan tol Jogja - Bawen adalah Kota Magelang dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Adapun untuk proses konsultasi publik sudah dilakukan sejak akhir tahun 2023 yang lalu khususnya di daerah Magelang, bahkan di daerah Bawen sendiri proses pembayaran ganti rugi sudah selesai dilakukan.
Warga Magelang akan menerima uang ganti rugi yang beragam tergantung kondisi lahan yang dimiliki yakni mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. Nominal yang diterima bergantung pada lokasi dan jenis lahan tanah terdampak.
Baca Juga: Kapan Ganti Rugi Tol Jogja - Bawen Cair di Magelang, Temanggung dan Ambarawa? Cek Progresnya di SINI
Berikut daftar desa di Temanggung, Magelang, Sleman, dan Semarang yang dilalui jalan tol Jogja - Bawen dan terkena pembebasan lahan:
Kabupaten Temanggung
- Desa Kebumen
- Desa Pingit
Kota Magelang