Namun sebaiknya, apabila Anda sudah mengetahui jauh-jauh hari akan gagal bayar atau memiliki kesulitan dan takut DC teror kontak atau ke rumah, Anda bisa mencari penghasilan lebih agar utang dapat tertutupi.
3. Laporkan teror DC
Sebagai pengguna pinjol, Anda dituntut juga harus bijak dalam memilah etika-etika yang tidak wajar dilakukan oleh DC agar tidak terjadi keributan.
Salah satu sikap yang bisa Anda lakukan jika ada teror DC yang mengintimidasi atau menjatuhkan harkat dan martbat Anda, tentunya Anda dapat melapor ke Polisi, Kemenkominfo dan otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Demikian informasi mengenai cara adukan DC pinjol yang tak sesuai etika penagihan OJK online di HP usai galbay dan cara hentikan teror.***