Ternyata Ini Aturan Penagihan DC Pinjol Legal dari OJK, Benarkah Usai 90 hari Galbay Utang Dianggap Lunas?

- 15 Juli 2023, 12:52 WIB
Ternyata ini aturan penagihan DC pinjol atau pinjaman online legal resmi dari OJK, benarkah usai 90 hari utang dianggap lunas?.
Ternyata ini aturan penagihan DC pinjol atau pinjaman online legal resmi dari OJK, benarkah usai 90 hari utang dianggap lunas?. /Ilustasi PIXABAY/mohamed_hassan

BERITA DIY- Simak informasi selengkapnya aturan penagihan DC pinjol atau pinjaman online legal resmi dari OJK. Benarkah usai 90 hari galbay utang dianggap lunas?, cek jawaban di sini.

Para pengguna pinjol atau pinjaman online selalu mewaspadai galbay atau gagal bayar karena DC bisa teror kontak bahkan mendatangi rumah untuk menagih utang.

Semua pinjol legal OJK atau ilegal hampir sebagian besar memiliki DC atau debt collector yang bisa mempermalukan harkat dan martabat Anda di lingkungan bermasyarakat.

Terlebih Anda yang nekat menggunakan pinjol ilegal non Otoritas Jasa Keuangan, DC biasanya tidak mengikuti standar aturan penagihan yang telah ditetapkan oleh OJK.

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal OJK 2023 Limit Tinggi Bunga Rendah dan Syaratnya, Dijamin Nama BI Checking Aman

Oleh sebab itu, Anda harus mengetahui aturan penagihan pinjol legal dari OJK, agar Anda mengurungkan niat meminjam uang dari pinjaman online ilegal.

Lalu benarkah usai 90 hari penagihan DC, utang akan dianggap lunas? ketahui jawaban selengkapnya agar Anda tidak terkecoh oleh DC yang menagih utang ke rumah usai galbay.

Pinjol adalah pinjaman cepat cair yang hanya bermodalkan KTP bahkan menyediakan limit tinggi, sehingga sebagian masyarakat lebih memilihnya ketimbang harus berurusan dengan bank.

Namun begitu penggunaan pinjol sebaiknya dihindari jika tidak ingin mengalami masalah yang besar seperti diteror DC atau skor BI Checking yang menjadi ancaman.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah