BERITA DIY- Pinjol ilegal tak usah dibayar? dan cara hadapi teror DC yang benar dari OJK usai galbay atau gagal bayar pinjaman online, simak informasi selengkapnya.
Pinjol ilegal dan legal berizin OJK atau Orotitas Jasa Keuangan memang sedang marak saat ini, oleh karena itu masyarakat diminta untuk mewaspadai dan pandai dalam memilah pinjaman online.
Dari banyaknya pinjol tersebut, sebagian masyarakat lebih memilih memakai pinjaman online yang tidak memiliki izin dari OJK, karena menganggap pinjol tersebut tidak masalah galbay dan tak usah dibayar, cek fakta selengkapnya.
Padahal sebenarnya OJK lebih menyarankan untuk menggunakan pinjaman online atau pinjol legal yang memiliki izin resmi agar jika ada sesuatu yang terjadi saat galbay, seperti didatangi DC yang tak memenuhi aturan penagihan, Anda bisa melaporkan ke OJK.
Namun sebaiknya pinjol tidak digunakan apabila tidak dalam masalah keuangan karena ada banyak masalah yang menanti Anda ketika galbay atau telat membayar cicilan.
Pinjol atau pinjaman online boleh digunakan apabila Anda sudah mengukur kapasitas diri dalam pembayaran cicilan dan sudah mengestimasi uang untuk membayar utang kedepannya.
Terlebih menggunakan pinjol ilegal, karena biasanya DC atau debt collector yang menagih utang ke rumah tidak memenuhi standar penagihan yang ditetapkan.
Lalu benarkah sebaiknya pinjol ilegal tidak usah dibayar? dan bahkan DC akan berhenti teror atau sebar data usai 90 hari bahkan utang dianggap lunas, cek di sini jawabannya.