Tips Waspada Modus Pinjol Ilegal dari OJK, Ini Cara Adukan DC Lapangan dan Cek Legalitas agar BI Checking Aman

- 5 Juli 2023, 10:54 WIB
Waspada modus pinjol ilegal dari OJK, ini cara adukan DC lapangan dan cek legalitas pinjaman online agar BI Checking aman.
Waspada modus pinjol ilegal dari OJK, ini cara adukan DC lapangan dan cek legalitas pinjaman online agar BI Checking aman. /Foto PIXABAY/Janeb13

BERITA DIY- Tips waspada modus pinjol ilegal dari OJK, ini cara adukan DC lapangan dan cek legalitas pinjaman online agar BI Checking aman, ketahui selengkapnya di sini.

Pinjol atau pinjaman online sudah menjadi alterfnatif saat ini bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah keuangan karena cara peminjaman yang mudah dilakukan dari HP cukup dengan berswafoto KTP.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menyarankan agar masyarakat menggunakan pinjol berizin resmi agar DC yang menagih saat galbay tetap menggunakan etika penagihan yang telah diatur.

Jika tidak, maka pinjol ilegal akan menagih utang Anda secara sembarangan ke rumah saat galbay, dan OJK tidak menanggung semua itu, karena izin dari pinjol ilegal tidak resmi.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Ini Bisa Tanpa KTP, Tapi Waspadai Hal Ini Usai Galbay, Benarkah DC Bisa Sebar Data?

Anda yang saat ini belum menggunakan pinjol sebaiknya menghindari penggunaan pinjol agar tidak terjerat galbay dan DC tidak akan menagih utang ke rumah.

Banyaknya pinjol yang beredar saat ini di tengah masyarakat membuat Anda harus lebih waspada dalam menggunakan pinjol, pemakaian pinjol ilegal memiliki risiko yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, Anda harus lebih waspada dalam memilih pinjol, pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi akan meneror kontak pribadi Anda dan bahkan disebar.

Sebelum itu, ketahui terlebih dahulu modus yang digunakan oleh pinjol ilegal dalam menarik nasabah agar BI Checking Anda tetap aman tanpa terjerat pinjol ilegal yang tidak berizin OJK, berikut modusnya:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah