Risiko Tidak Bayar Pinjol Ilegal kata OJK, Benarkah Bisa Masuk BI Checking usai Galbay dan Data Disebar?

- 1 Juli 2023, 12:43 WIB
Risiko-risiko tidak bayar pinjol ilegal kata OJK, benarkah bisa masuk BI Checking usai galbay dan data disebar DC lapangan?.
Risiko-risiko tidak bayar pinjol ilegal kata OJK, benarkah bisa masuk BI Checking usai galbay dan data disebar DC lapangan?. /Ilustrasi PIXABAY/Fotorech

BERITA DIY- Ketahui risiko-risiko tidak bayar pinjol ilegal kata OJK, benarkah bisa masuk BI Checking usai galbay dan data disebar? baca hingga akhir artikel ini.

Pinjaman online atau pinjol yang ramai saat ini membuat masyarakat harus berhati-hati dalam memilih pinjol yang aman untuk digunakan dan pastinya berizin dari OJK.

Namun juga banyak saat ini masyarakat yang lebih memilih memakai pinjol ilegal, namun ketahuilah banyak sekali risiko yang bisa didapat jika nemat pinjam uang bukan pinjol resmi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Pakailah pinjol legal yang berizin OJK karena jika terjadi sesuatu yang diluar batas, Anda bisa layangkan form pengaduan ke OJK dan DC yang teror tetap penuhi aturan etika penagihan.

Baca Juga: Daftar Pinjol dan Paylater yang Masuk BI Checking Usai Galbay serta Cara Cek Legalitas Pinjaman Online di HP

Namun bagi Anda yang belum menggunakan pinjol, sebaiknya menghindari jika tidak ingin terjerat galbay dan skor BI Checking bisa menjadi ancaman apabila galbay atau gagal bayar.

Sebagaimana diketahui, OJK telah menyarankan untuk menggunakan pinjol legal agar tetap aman usai galbay. Meskipun cara pinjam uang di pinjol legal atau ilegal terbilang sama, namun pinjol ilegal lebih berbahaya.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah