9 Daerah Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Motor Sampai Desember 2023, Denda Diskon 50 Persen

- 20 Juli 2023, 08:47 WIB
Cek 9 daerah yang masih adakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor baik mobil dan motor sampai Desember 2023 mudah dan cepat.
Cek 9 daerah yang masih adakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor baik mobil dan motor sampai Desember 2023 mudah dan cepat. /Tangkapan layar PRFM

5. Sumatera Selatan (Sumsel)

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Selatan berlaku hingga 31 Desember 2023, dengan program:

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak.

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan.

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan.

- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT.

- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Baca Juga: Catat! Pemutihan Sertifikasi 1,6 Juta Guru Terima Tunjangan sampai Rp20 Juta, Ini Kebijakan TPG 2023 Kemdikbud

6. Bengkulu

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu berlaku hingga 31 Agustus 2023, dengan program:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x