BERITA DIY - Berikut info jadwal pemutihan pajak kendaraan April 2023 di 5 provinsi Indonesia yakni Riau, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan. Apa saja program pembebasan pajak dan sampai kapan?
Lima provinsi menggelar pemutihan pajak kendaraan yakni program pemerintah untuk meringankan wajib pajak yang telat atau tidak membayar dengan menghapus atau meringankan pembayaran denda.
Wajib pajak yang mengikuti pemutihan pajak kendaraan hanya akan membayar pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKN) tanpa bayar denda.
Diketahui, PKB adalah kewajiban dari pemilik kendaraan selaku wajib pajak yang dibayarkan kepada pemerintah setahun sekali atau tiap lima tahunan.
Baca Juga: 6 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Motor Sampai Desember 2022
5 provinsi adakan pemutihan pajak kendaraan April 2023
1. Riau