Penerima BSU ditentukan melalui kerjasama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Syarat dasarnya adalah memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Meski masih belum ada kepastian mengenai BSU 2023, para pekerja tidak perlu khawatir. Program Keluarga Harapan (PKH) akan berlanjut pada tahun 2023.
PKH adalah sebuah program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin keluar dari kemiskinan.
Penerima bantuan PKH termasuk anak-anak, siswa dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.
Para pekerja yang memenuhi syarat dari Kemensos dapat menerima bantuan PKH. Jika anda belum terdaftar, anda dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut adalah rincian bantuan PKH:
- Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Untuk mendaftar online, anda perlu: