Tanggal 19 Juli 2023 Ada Apa, Libur Kenapa? Ini Daftar Tanggal Merah Juli 2023, Tahun Baru Islam & Malam Suro

- 17 Juli 2023, 16:04 WIB
Tanggal 19 Juli 2023 ada apa, 19 Juli 2023 hari apa Jawa, daftar tanggal merah Juli 2023, tahun baru Islam 2023 dan kenapa libur.
Tanggal 19 Juli 2023 ada apa, 19 Juli 2023 hari apa Jawa, daftar tanggal merah Juli 2023, tahun baru Islam 2023 dan kenapa libur. /Dok Istimewa/

Baca Juga: Amalan Malam 1 Muharram 1444 H Sesuai Sunnah NU, Ini Doa Malam 1 Suro & Niat Puasa Akhir Tahun Baru Islam 2022

Namun, karena bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriyah yang ditetapkan oleh Umar bin Khattab saat menjadi khalifah kedua, maka peristiwa Hijrah seringkali dikaitkan dengan bulan Muharram.

Pada tanggal 19 Juli 2023, umat Islam di seluruh Indonesia akan merayakan Tahun Baru Islam.

Libur nasional ini telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tidak ada cuti bersama yang jatuh pada bulan Juli 2023, termasuk cuti bersama Tahun Baru Islam.

Baca Juga: Arti Malam Satu Suro Bagi Umat Isam dan Orang Jawa, Kapan Malam 1 Suro Berakhir?

Selain Tahun Baru Islam, terdapat beberapa libur nasional lainnya di tahun 2023, seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 September, dan Hari Raya Natal pada 25 Desember.

Sedangkan cuti bersama hanya terdapat pada 26 Desember, bertepatan dengan perayaan Natal.

Bulan Juli juga dipenuhi berbagai hari besar nasional dan internasional, seperti Hari Bhayangkara, Hari Kelautan Nasional, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia, Hari Bank Indonesia, dan lainnya. Dengan demikian, selain merayakan Tahun Baru Hijriyah, bulan Juli juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperingati berbagai hari besar lainnya.

Sebagai umat Islam, kita diingatkan untuk merayakan Tahun Baru Islam dengan merenung dan mengambil pelajaran dari peristiwa hijrah.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah