Meski demikian, jumlah total penerima BPUM tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu mencapai 12 juta penerima.
Untuk memeriksa status penerimaan bantuan, UMKM dapat mengakses link dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Situs yang dimaksud adalah eform.bri.co.id (BRI) dan banpresbpum.id (BNI). Melalui situs ini, pelaku UMKM dapat memverifikasi status mereka sebagai penerima bantuan.
Sayangnya, perlu diingat bahwa pada tahun 2022, link eform.bri.co.id (BRI) tidak lagi menyediakan data terbaru, sedangkan link banpresbpum.id (BNI) sudah tidak dapat diakses karena telah kedaluwarsa.
Meski demikian, pemerintah sempat menyampaikan niat untuk melanjutkan program BPUM. Namun, hingga akhir tahun 2022, realisasi bantuan tersebut belum juga terwujud.
Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pemerintah tidak akan lagi melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Alasannya adalah pemerintah menilai UMKM sudah cukup pulih dan dapat bertahan, sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi.
Namun, hal ini bukan berarti pelaku UMKM diabaikan. Pada tahun 2023, pemerintah memastikan bahwa program Kartu Prakerja akan kembali dijalankan, dan ini terbuka bagi UMKM.