Anda hanya perlu memasukkan alamat sesuai dengan KTP, memasukkan nama lengkap sesuai KTP dengan ejaan yang benar, dan memasukkan kode captcha.
Setelah itu, klik 'Cari Data' dan situs tersebut akan menampilkan data penerima bansos PKH Tahap 3 tahun 2023.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima, Anda bisa menjemput dana bansos di Kantor Pos sesuai jadwal yang tertera dalam surat undangan.
Besarannya, dana PKH Tahap 3 yang ditawarkan cukup beragam, tergantung pada kondisi penerima.
Mulai dari Rp3 juta/tahun untuk balita 0-6 tahun, Rp900 ribu/tahun untuk anak usia Sekolah Dasar (SD), hingga Rp2,4 juta/tahun untuk usia lansia dan penyandang disabilitas berat.
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima PKH, Anda juga bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Download aplikasi tersebut di Google Play Store, buat akun dengan data diri Anda, dan kemudian Anda bisa mengajukan diri untuk menjadi penerima bansos PKH.
Dengan informasi ini, semoga Anda bisa lebih memahami cara mengecek dan menerima PKH Tahap 3 tahun 2023. Ingat, BLT ini hanya bisa diambil oleh penerima yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan.***