Di Kabupaten Tulungagung sendiri, jalan tol ini akan melewati tujuh kecamatan yang mencakup 43 desa di wilayah Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Kedungwaru, Tulungagung (Kota), Boyolangu, dan Gondang.
Meskipun antusiasme publik terhadap proyek ini tetap tinggi, realisasi dari jalan tol ambisius ini masih membutuhkan banyak proses.
Pada tahun 2022, Redit, Konsultan Studi Kelayakan Tol Agungblijen, mengungkapkan kepada Antara bahwa penyelesaian proyek ini tidak mungkin dilakukan sebelum tahun 2023.
Beberapa tahapan penting yang masih perlu dilalui sebelum tol ini bisa beroperasi mencakup serangkaian sosialisasi dan konsultasi publik.
Langkah-langkah ini penting untuk memahami dan menyerap aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah-daerah yang akan dilalui oleh jalan tol ini.
Salah satu tahapan krusial lainnya adalah penentuan pintu masuk dan keluar dari Tol Agungblijen di Kota Tulungagung yang segera dilakukan.
Berkaitan dengan pembebasan lahan, tim yang bertugas dalam rencana aksi pembebasan lahan dan pemukiman kembali, yang dikenal sebagai tim land acquisition and resettlement action plan, sedang bekerja untuk menetapkan batas jalan tol dan merumuskan draf analisis dampak lingkungan (Amdal).