BERITA DIY - Resmi kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) bakal diumumkan bulan depan, berikut ini daftar gaji terkini sesudah naik 5 persen.
Setelah 4 tahun gaji PNS tidak naik, kabar mengenai kenaikan gaji PNS tentu sangatlah dinantikan hingga saat ini.
Pasalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas akan merombak terkait Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi PNS.
Dalam wacana tersebut, pemberian tukin menjadi tidak setara lagi untuk setiap PNS meskipun dalam instansi yang sama.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2023 Kapan? Cek Siapa Pelamar Prioritas dan Formasi Rekrutmen Terkini di Sini
Dengan adanya perubahan tukin tersebut, di sisi lain akan ada kenaikan gaji untuk PNS.
Meski masih dalam tahap pertimbangan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, kebijakan kenaikan gaji sendiri bakal diumumkan pada bulan depan.