Apakah Cuti Bersama Idul Adha 1444 H Kurangi Jumlah Libur Tahunan Karyawan Swasta di 2023? Ini Jawabanya

- 25 Juni 2023, 19:15 WIB
Ilustrasi - Ilustrasi pembahasan cuti bersama karyawan Idul Adha 2023.
Ilustrasi - Ilustrasi pembahasan cuti bersama karyawan Idul Adha 2023. /PEXELS/Mikhail Nilov

Terkait hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah turut angkat suara bahwa cuti bersama adalah bagian dari cuti tahunan.

Pelaksanaan cuti bersama ini sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan. 

Baca Juga: Amalan Sunnah Shalat Idul Adha Lengkap dengan Penjelasan Beserta Hadits, Dianjurkan Tidak Makan Pagi Dahulu

 

Ida juga menjelaskan bahwa pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja/buruh dengan  dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

Aturan cuti bersama bagi karyawan swasta 2023

Sementara aturan cuti bagi karyawan sebagaimana tertuang dalam SE Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan.

Di mana isinya meliputi:

1. Cuti bersama adalah bagian dari cuti tahunan

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah