- NIK, NISN, dan NPSN oleh Dapodik Kemendikbudristek.
- NISN dan KIP oleh Sipintar Kemendikbudristek.
- NIK dan bantuan sosial oleh DTKS Kemensos melalui Pusdatin Kemendikbudristek.
4. Setelah NIK, NISN, dan NPSN dinyatakan valid, siswa akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
5. Lanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah.
6. Daftar dan ikuti seleksi PT sesuai jalur masuk yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi Masuk PT.
7. Diterima oleh Perguruan Tinggi (PT).
8. Jika diperlukan, lakukan verifikasi ke PT yang bersangkutan.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, calon mahasiswa dapat mendaftar program KIP kuliah 2023 via jalur mandiri PTS atau PTN.