Syarat-syarat KIP kuliah 2023-2024
Untuk menjadi penerima KIP kuliah 2023, calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat KIP tersebut:
1. Telah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk pendidikan lain yang setara, dengan lulus pada tahun yang sedang berjalan atau maksimal 2 (dua) tahun sebelumnya.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS, Ini Syarat dan Link Pendaftaran
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik yang baik, namun terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Calon penerima KIP Kuliah juga dapat dipertimbangkan dengan alasan khusus yang didukung oleh dokumen yang sah.
Calon mahasiswa yang ingin daftar KIP kuliah 2023 di jalur seleksi mandiri PTS dapat mengakses tautan pendaftaran melalui situs web resmi KIP Kuliah Merdeka yang dapat diakses di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.