BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info pencairan BSU terbaru, cek daftar nama penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, serta BLT Subsidi Upah kapan cair.
Ketahui pekerja cek KTP! BLT sebesar Rp 3 juta cair ke 10 juta penerima Juni 2023, daftar ke situs resmi tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah menjadi salah satu program pemerintah yang dirancang untuk meringankan beban pekerja di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Dalam dua tahun terakhir, program ini diberikan sebagai respons terhadap dampak pandemi COVID-19 yang signifikan.
Namun, di tahun 2022, BSU diterapkan dengan tujuan berbeda, yakni untuk meredam dampak dari kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah.
Nilai subsidi yang diberikan di tahun 2022 berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Di tahun ini, nominal BSU yang cair ke penerima hanya sebesar Rp 600 ribu sekali cair.
Jumlah itu jauh berkurang jika dibandingkan dengan subsidi di tahun 2021 yang mencapai Rp 1,2 juta dan tahun 2020, di mana BSU cair hingga Rp 2,4 juta.
Namun, perlu dicatat bahwa pemberian BSU pada tahun 2020 dan 2021 difokuskan untuk membantu meringankan dampak ekonomi dari pandemi COVID-19.
Dalam menentukan pekerja mana yang berhak menerima BSU, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ada beberapa syarat dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker untuk menjadi penerima BSU. Pertama, pekerja harus memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker. Kedua, pekerja harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Maka, BSU 2022 diharapkan dapat meringankan dampak dari kenaikan BBM dan membantu pekerja menjaga stabilitas ekonomi mereka.
Walaupun nominalnya berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, program ini masih menjadi bantuan penting bagi pekerja di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.
Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.
Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.
Pekerja bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Berikut cara daftar online:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Demikian penjelasan pekerja cek KTP! BLT sebesar Rp 3 juta cair ke 10 juta penerima Juni 2023, daftar ke situs resmi tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.***