Hukum Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Penyembelihan Kurban Haji dalam Islam, Ini Pandangan 3 Mazhab Besar

- 20 Juni 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi - Simak hukum memotong rambut dan kuku sebelum penyembelihan kurban haji dalam Islam, ini pandangan 3 mazhab besar, cek pada artikel ini.
Ilustrasi - Simak hukum memotong rambut dan kuku sebelum penyembelihan kurban haji dalam Islam, ini pandangan 3 mazhab besar, cek pada artikel ini. /Freepik/Freepik
  1. Mazhab Hambali

Mewajibkan bagi orang yang akan berkurban untuk tidak memotong rambut dan kukunya sejak memasuki bulan dzulhijjah hingga penyembelihan hewan kurban berakhir.

Hal ini sebagaimana Sabda Rasulullah SAW

«إذَا دَخَلَ الْعَشْرُ فَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا»

“Jika sudah masuk sepuluh hari pada bulan Dzulhijjah, dan salah satu diantara kalian ada yang ingin berqurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) dari rambutnya dan kulitnya” (HR. Muslim )

Baca Juga: 5 Syarat Kambing Kurban dan Tips Memilih Sesuai dengan Syariat Islam, Cermati Hal-hal Berikut Sebelum Membeli

  1. Mazhab Maliki dan Syafi'i

Hukum untuk orang yang berkurban untuk tidak memotong rambut dan kukunya adalah sunah sejak mulai masuk bulan Dzulhijjah hingga selesai penyembelihan hewan kurban.

Hal ini sebagaimana sabda dari Rasulullah SAW

كُنْتُ أَفْتِلُ قَلاَئِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللهِ ثُمَّ يُقَلِّدُهاَ بِيَدِهِ ثُمَّ يَبْعَثُ بِهَا وَلاَ يُحْرِمُ عَلَيْهِ شَيْءٌ أَحَلَّهُ اللهُ لَهُ حَتىَّ يَنْحَرَ الهَدْيَ

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah