Jika sesuai rencana awal, jalan tol ini akan melewati Tegal, Brebes, Banyumas dan Purbalingga. Jika nantinya proses pembangunan jalan tol Tegal - Cilacap ini jadi dilanjutkan maka masyarakat wilayah tersebut akan dapat uang ganti rugi.
Dengan demikian, beberapa desa di Tegal, Brebes, Purbalingga, dan Banyumas akan terkena pembebasan lahan dampak pembangunan tol.
Berdasarkan kabar yang beredar, beberapa desa di Kabupaten Brebes seperti Desa Lembarawa, Kalimati, Krasak, Kalipucang, Kramat, Tembelang, Pedeslohor, dan banyak lainnya, diprediksi akan terdampak. Meski demikian, penentuan lokasi secara pasti masih belum dilakukan.
Namun hingga saat ini, belum ada kabar resmi mengenai besaran ganti rugi yang akan diberikan untuk warga di desa-desa yang terdampak pembangunan tol Tegal-Cilacap.