2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2).
3. Diutamakan bagi yang telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II
4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 tahun.
6. Pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
8. Usia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pendaftaran.