Tidak Usah Takut Galbay Lagi, DC Pinjol hanya Tagih Utang di Lokasi dan Jam Ini Resmi dari OJK

- 7 Juni 2023, 10:18 WIB
Tidak usah takut galbay lagi, DC pinjol atau pinjaman online hanya tagih utang di lokasi dan jami ini resmi dari OJK.
Tidak usah takut galbay lagi, DC pinjol atau pinjaman online hanya tagih utang di lokasi dan jami ini resmi dari OJK. /Ilustrasi PIXABAY/Fotorech

BERITA DIY- Tidak usah takut galbay lagi, DC pinjol hanya tagih utang di lokasi dan jami ini resmi dari OJK, ketahui dengan membaca artikel selengkapnya.

Para debitur galbay tidak perlu khawatir lagi, OJK sudah beri aturan lokasi dan jam penagihan DC atau debt collector pinjol untuk menagih utang.

Sebagaimana diketahui DC Lapangan adalah hal yang ditakuti oleh pengguna pinjaman online atau pinjol karena bisa teror ke rumah untuk tagih utang usai galbay.

Padahal Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah mengatur tata cara penagihan DC pinjol beserta etika penagihan yang seharusnya, oleh sebab itu debitur galbay tidak perlu takut.

Baca Juga: Jangan Berani Galbay di Aplikasi Pinjol Ini, Pinjam DI SINI Saja Dijamin Aman dari OJK dan DC Tidak Teror

Pinjol atau pinjaman online yang kita ketahui adalah cara cepat untuk pinjam uang melalui aplikasi cukup dengan foto KTP serta mengisi formulir.

Beragam pinjol saat ini membuat Anda harus waspada memilih aplikasi pinjaman online yang aman serta berizin resmi dari OJK, karena OJK tidak menanggung jika ada masalah penagihan DC pinjol ilegal.

Masyarakat yang belum menggunakan pinjol sebaiknya jangan coba-coba untuk pinjam uang di sana jika tidak dalam kondisi yang terdesak karena bukan hanya DC, nama Anda juga menjadi ancaman di SLIK OJK jika galbay.

Baca Juga: Cara Ampuh agar Nama dan Skor BI Checking Debitur Galbay Pinjol di SLIK OJK Bersih dan Tata Cara Penagihan DC

Oleh karena itu, jika ingin menggunakan pinjol berusalah membayar utang tepat waktu agar DC tidak teror utang ke rumah, karena yang namanya utang wajib untuk dibayarkan.

Anda yang sudah menggunakan pinjol dan saat ini dalam masa gagal bayar atau galbay ketahui di bawah ini lokasi dan jam penagihan oleh DC pinjol agar Anda bisa waspada, berikut diantaranya:

1. Dalam melakukan penagihan, debt collector menggunakan kartu identitas resmi yang dikeluarkan jasa pinjol, yang dilengkapi dengan foto diri yang bersangkutan.

Baca Juga: Tidak Perlu Takut Galbay Pinjol Lagi, Ini Tips Hadapi Teror DC dan Etika Penagihan Debt Collector dari OJK

2. Penagihan dilarang dengan menggunakan cara ancaman, kekerasan atau tindakan yang bersifat mempermalukan pengguna pinjol dan penagihan tidak dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal.

3. Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain pemegang kartu kredit.

4. Jika penagihan dilakukan menggunakan sarana komunikasi, dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu

5. Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili pemegang kartu kredit.

Baca Juga: Galbay Pinjol Legal Benarkah Ditanggung OJK? Utang Bisa Lunas Sebelum DC Teror ke Rumah, Begini Caranya

6. Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 wilayah waktu alamat pengguna pinjol.

7. Penagihan di luar tempat atau waktu tersebut di atas, hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan atau perjanjian dengan pemegang kartu kredit terlebih dahulu.

Sekali lagi, Pinjol sebaiknya dihindari karena ada banyak risiko yang menanti jika galbay dalam kurun waktu yang lama dan nama BI Checking akan menjadi ancaman.

Demikian informasi mengenai tidak usah takut galbay lagi, DC pinjol atau pinjaman online hanya tagih utang di lokasi dan jami ini resmi dari OJK.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x