BERITA DIY - Cek penerima BLT Rp 3 juta meski tak terdaftar BPUM di eform.bri.co.id di link resmi bantuan Kemensos.
Maaf UMKM pada tahun ini tidak dapat BPUM 2023 pasalnya BLT UMKM tidak lagi disalurkan oleh pemerintah kepada pemilik usaha mikro.
Bagi Anda yang menanyakan BPUM 2023 kapan cair dan bagaimana cara cek penerima di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id tentu sudah tidak bisa dilakukan.
Cek penerima BPUM di eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id digunakan untuk cek apakah nama terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Kedua link tersebut membedakan di mana pencairkan BLT UMKM akan cair, jika di link eform.bri.co.id untuk pencairan di Bank Rakyat Indonesia atau banpresbpum.id untuk penyaluran di Bank Negara Indonesia.
Sebagai informasi Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) menjadi salah satu bantuan yang bisa didapat oleh pemilik UMKM di masa pandemi Covid-19.
Bantuan mencapai Rp 2,4 juta tentu sangat membantu di masa terpuruknya ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
Pada penyaluran BPUM 2022, nominal yang awalnya Rp 2,4 juta turun menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta penerima.
Namun BPUM 2023 sudah tidak bisa didapat pemilik UMKM karena memang bantuan ini sudah tidak disalurkan oleh pemerintah karena pemerintah menilai UMKM sudah bisa bertahan usai pandemi Covid-19.
"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi" kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada 26 Desember 2022 lalu dikutip dari ANTARA.
Tapi tenang, pemilik UMKM masih bisa dapat bantuan dari bantuan sosial lain yang dibuka oleh pemerintah dengan syarat keluarga pemilik UMKM termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bahkan BLT Rp 3 juta bisa didapat oleh pemilik UMKM jika terdapat anggota keluarga yang termasuk kategori ibu hamil atau anak usia dini 0 s.d. 6 Tahun.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Jika Anda salah satu pemilik UMKM yang keluarganya belum terdaftar sebagai KPM, maka Anda bisa gunakan fitur ajukan usulan KPM di aplikasi Cek Bansos, simak caranya di bawah ini:
Cara pengajuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store untuk Android
2. Buat akun jika belum memiliki akun dengan mengisi data diri lengkap
3. Login aplikasi cek Bansos menggunakan akun yang baru Anda buat
4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
6. Daftar calon penerima Bansos
Setelah Anda berhasil mendaftarkan keluarga Anda, langkah selanjutnya yakni cek berkala melalui link cekbansos.kemensos.go.id untuk pastikan apakah dapat BLT Rp 3 juta atau tidak.
Demikian informasi UMKM tidak dapat BPUM 2023 tapi bisa dapat BLT Rp 3 juta jika terdapat kategori ibu hamil atau anak usia dini.***