Inilah daftar penerima gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN):
- PNS
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
- Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.
Inilah daftar penerima gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD):
- PNS
- PPPK
Jadwal cair gaji ke-13
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan bahwa proses pencairan gaji ke-13 ASN, PNS, PPPK, TNI/Polri dan pensiunan dilakukan mulai 5 Juni 2023.
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 untuk ASN, PNS, PPPK, dan pensiunan pada Juni 2023.***