Hal ini mempunyai makna bahwa sikap toleransi bukan berarti pemeluk agama Budha mengikuti sholat wajib di masjid dan umat Islam beribadah di kuil-kuil. Akan tetapi setiap umat beragama silakan beribadah sesuai keyakinan dan tempat ibadahnya karena toleransi bukan mencampurkan adukkan keyakinan.
Apabila warga negara Indonesia yang mayoritas Muslim tidak memiliki sikap toleransi, maka akan ada konflik dan perpecahan antar individu maupun kelompok.Toleransi bukan sekadar esensi agama Islam, melainkan lebih dari itu yakni melindungi hubungan antarumat beragama.
Allah ﷻ berfirman dalam QS Yunus (10) : 40-41
َوَمِنْهُمْ مَنْ يُؤْمِنُ بِهِ وَمِنْهُمْ مَنْ لَا يُؤْمِنُ بِهِ ۚ وَرَبُّكَ أَعْلَمُ بِالْمُفْسِدِينَ . وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ ۖ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ
“Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (Alquran), dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya.
Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan. Dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (Muhammad) maka katakanlah, “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.
Buya Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar, menafsirkan ayat tersebut yakni umat Muslim secara muamalah, masih diperbolehkan berinteraksi dengan mereka. Akan tetapi, dalam masalah aqidah, tak boleh ada kerja sama.