3. UMKM, pencari kerja, karyawan, dan pekerja
4. Bukan anggota polri atau TNI
5. Bukan PNS atau ASN
Setelah memenuhi persyaratan, segera daftar akun Kartu Prakerja. Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Klik DAFTAR
3. Daftar menggunakan email yang masih aktif dan input password
4. Buka email yang digunakan untuk mendaftar, dan buka link verifikasi yang dikirimkan ke kotak masuk email