Besaran dana: Rp 9 juta/semester.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Nominal Bantuan dan Cara Cek Penerima
Cara cek KJP 2023 dan KJMU status penerima Mei 2023
1. Kunjungi situs resmi KJP DKI Jakarta di kjp.jakarta.go.id.
2. Pada halaman utama situs tersebut, cari dan klik opsi "Periksa status penerimaan KJP".
3. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman pengecekan penerima KJP. Pada halaman ini, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK yang terdaftar.
4. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar untuk siswa yang ingin dicek penerimaan KJP. Pilih tahun (2023) dan tahap (1).
5. Selanjutnya, klik tombol "Cari" atau "Cek Penerima" untuk memulai proses pengecekan.
Setelah itu, sistem akan memverifikasi data dan menampilkan informasi terkait apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima KJP 2023 dan KJMU tahap 1.