RESMI! TASPEN Cairkan Gaji 13 Pensiunan PNS 2023 Ke Janda dan Duda Polri TNI, Nominal dan Ketentuannya

- 31 Mei 2023, 19:26 WIB
Info PT TASPEN cairkan gaji 13 pensiunan PNS 2023 tanggal 5 Juni 2023, termasuk ke janda dan duda PNS, serta Polri dan TNI. Cek nominal dan ketentuan dari Kemenkeu.
Info PT TASPEN cairkan gaji 13 pensiunan PNS 2023 tanggal 5 Juni 2023, termasuk ke janda dan duda PNS, serta Polri dan TNI. Cek nominal dan ketentuan dari Kemenkeu. /Tangkap Layar Instagram.com/@ditjenperbendaharaan

- Tambahan penghasilan bagi penerima pensiun yang pensiunan pokoknya tidak mengalami peningkatan, mengalami penurunan, maupun naik kurang dari lima persen.

Baca Juga: Cek Fakta Aturan Pensiunan PNS Dapat 2 Kali Gaji 13 dan Dokumen Syarat Pencairan di PT Taspen

Berapa nominal pensiun pokok komponen gaji 13 2023?

Dari PP No. 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya, berikut nominal pensiun pokok yang dibedakan atas golongan dan statusnya:

- Pensiunan pokok PNS: Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900.

- Pensiunan berstatus janda atau duda : Rp 1.170.600 - Rp 2.124.500.

- Pensiunan janda atau duda PNS yang tewas: Rp 1.560.800 – Rp 4.248.900.

- Pensiunan orang tua dari PNS yang tewas: Rp 312.160 – Rp 849.780.

 

Daftar nominal gaji 13 pensiunan PNS 2023

Golongan I

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah