- Tambahan penghasilan bagi penerima pensiun yang pensiunan pokoknya tidak mengalami peningkatan, mengalami penurunan, maupun naik kurang dari lima persen.
Baca Juga: Cek Fakta Aturan Pensiunan PNS Dapat 2 Kali Gaji 13 dan Dokumen Syarat Pencairan di PT Taspen
Berapa nominal pensiun pokok komponen gaji 13 2023?
Dari PP No. 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya, berikut nominal pensiun pokok yang dibedakan atas golongan dan statusnya:
- Pensiunan pokok PNS: Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900.
- Pensiunan berstatus janda atau duda : Rp 1.170.600 - Rp 2.124.500.
- Pensiunan janda atau duda PNS yang tewas: Rp 1.560.800 – Rp 4.248.900.
- Pensiunan orang tua dari PNS yang tewas: Rp 312.160 – Rp 849.780.
Daftar nominal gaji 13 pensiunan PNS 2023
Golongan I