RESMI! TASPEN Cairkan Gaji 13 Pensiunan PNS 2023 Ke Janda dan Duda Polri TNI, Nominal dan Ketentuannya

- 31 Mei 2023, 19:26 WIB
Info PT TASPEN cairkan gaji 13 pensiunan PNS 2023 tanggal 5 Juni 2023, termasuk ke janda dan duda PNS, serta Polri dan TNI. Cek nominal dan ketentuan dari Kemenkeu.
Info PT TASPEN cairkan gaji 13 pensiunan PNS 2023 tanggal 5 Juni 2023, termasuk ke janda dan duda PNS, serta Polri dan TNI. Cek nominal dan ketentuan dari Kemenkeu. /Tangkap Layar Instagram.com/@ditjenperbendaharaan

- Pensiunan PNS.

- Pensiunan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

- Pensiunan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

- Pensiunan pejabat negara.

 

Rincian gaji 13 pensiunan PNS 2023

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 39 Tahun 2023 Pasal 8, pensiunan dan penerima pensiun akan mendapatkan gaji ke-13 dengan rincian:

- Pensiun pokok.

- Tunjangan keluarga.

- Tunjangan pangan atau tunjangan beras dalam bentuk uang.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah