Semua itu diperparah oleh penyalahgunaan media sosial, oleh berita bohong, oleh ujaran kebencian yang tidak sesuai dengan bangsa kita. Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, kita harus belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui oleh radikalisme dan konflik sosial, yang dihantui oleh terorisme dan perang saudara.
Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kita bisa terhindar dari masalah-masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri ini.
Dengan Pancasila, Indonesia adalah rujukan masyarakat internasional untuk membangun kehidupan yang damai, yang adil, yang makmur di tengah kemajemukan dunia. Oleh karena itu, saya mengajak peran aktif para ulama, ustad, pendeta, pastur, biksu, pedanda, pendidik, budayawan, pelaku seni, pelaku media, TNI dan POLRI serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Pancasila.
Pemahaman dan pengamalan Pancasila harus terus ditingkatkan. Ceramah keagamaan, materi pendidikan, fokus pemberitaan, dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Komitmen pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat. Berbagai upaya terus kita lakukan. Telah diundangkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
Bersama seluruh komponen bangsa, lembaga baru ini ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan.