Kapan Pembayaran Gaji 13 2023 PNS Pensiunan, Rincian Komponen, Besaran Uang Tunjangan Dibayarkan Berapa?

- 30 Mei 2023, 22:29 WIB
Info kapan pembayaran gaji 13 2023 PNS pensiunan, rincian komponen gaji ke 13 dan berapa besaran uang tunjangan yang dibayarkan oleh pemerintah.
Info kapan pembayaran gaji 13 2023 PNS pensiunan, rincian komponen gaji ke 13 dan berapa besaran uang tunjangan yang dibayarkan oleh pemerintah. /Tangkap Layar Instagram.com/@ditjenperbendaharaan

Alasan jadwal cair gaji 13 2023 pada bulan Juni, pemerintah menyatakan agar penggunaan uang tunjangan dan gaji pokok ini untuk biaya pendidikan.

 

Di mana, besaran gaji 13 2023 tergantung dari sumber anggarannya. Dalam aturan per 29 Maret 2023, rentang maksimal gaji ke-13 ada di angka Rp3,21 juta hingga Rp24,13 juta.

Apa saja rincian komponen gaji 13 2023 PNS ?

Dari PP Nomor 15 Tahun 2023, komponen dalam gaji 13 2023 sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yaitu gaji atau pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

Baca Juga: Cek Besaran Gaji 13 PNS Golongan III dan IV Paling Gede Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023

Berikut rincian komponen gaji 13 2023 PNS lebih lengkap:

- PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, diberikan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

- Guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, dapat diberikan tunjangan kinerja setinggi-tingginya sebesar 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 bulan.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x