Proyek ini memiliki potensi ekonomi yang signifikan, bahwa rute Malang-Kepanjen ini termasuk potensial. Merujuk pada trafik tol Pandaan-Malang yang mencapai 30-35 ribu kendaraan per hari.
Namun, meskipun potensi ekonominya cukup tinggi, proyek ini belum mendapatkan kepastian yang jelas.
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP, yang sebelumnya berencana untuk menjadi pemrakarsa tol Malang - Kepanjen, memilih untuk melakukan evaluasi trase dan mengembalikan proyek tersebut ke pemerintah pusat.
Trase, dalam konteks ini, adalah pola alinemen vertikal dan horizontal jalan yang ditunjukkan pada peta topografi, yang kemudian dianalisis sesuai dengan standar perancangan geometrik jalan, fungsi jalan, dan klas jalan.
Evaluasi trase ini berpotensi menyebabkan perubahan pola dan perubahan trase itu sendiri, yang tentunya akan berpengaruh pada anggaran biaya proyek.
Kondisi ini mengakibatkan penundaan dalam proses pembebasan lahan untuk proyek tol ini. Awalnya, pembebasan lahan direncanakan akan dimulai pada 2023 dan pembangunan akan dimulai pada 2024.
Namun, perubahan dalam fase trase berpotensi mempengaruhi proses berikutnya, termasuk pembebasan lahan.