3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
4. Pemilik usaha kecil (UMKM)
5. Masyarakat penerima bansos dari Pemerintah (KPM)
6. Karyawan terkena PHK
7. Pekerja yang ingin menambah keterampilan kerja
8. Bukan PNS/ASN, Anggota TNI/Polri, pejabat negara, dari tingkat negara hingga Kepala Desa dan perangkatnya
9. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang daftar