- Warga Negara Indonesia berumur 18-60 tahun yang sudah memiliki KTP
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, atau sedang mencari kerja
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, BSU, BLT BBM, dan lainnya.
- Bukan pejabat negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD dan Kepala desa serta perangkat desa.
- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) dalam penerima Kartu Prakerja
Baca Juga: Cek BPNT 2023 Mei Kapan Cair Login cekbansos.kemensos.go.id, Segini Nominal Bansos Sembako untuk KPM
Demikian informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 53 pada 20 Mei kemarin lengkap dengan cara daftar akun di laman resmi www.prakerja.go.id untuk dapatkan bantuan senilai Rp 4,2 juta.***