3 Pemilik KTP Khusus Dapat BLT 1,2 Juta, Syarat BPJS Kesehatan dan Daftar Online Bansos Kemensos di Sini

- 21 Mei 2023, 22:42 WIB
3 pemilik KTP khusus dapat BLT 1,2 juta, wajib punya BPJS Kesehatan dan daftar online bansos Kemensos bukan di cekbansos.kemensos.go.id.
3 pemilik KTP khusus dapat BLT 1,2 juta, wajib punya BPJS Kesehatan dan daftar online bansos Kemensos bukan di cekbansos.kemensos.go.id. /PEXELS/Pixabay

BERITA DIY - Ada 3 pemilik KTP khusus dapat BLT 1,2 juta, wajib punya BPJS Kesehatan dan daftar online bansos Kemensos bukan di cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam misi pengentasan kemiskinan dan penambahan kesejahteraan bagi masyarakat miskin, Kementerian Sosial (Kemensos) kini menyalurkan lebih dari satu bansos kepada pemilik KTP tertentu.

Jika dalam pandemi Covid-19 lalu, satu NIK KTP hanya dapat satu bansos Kemensos. Dengan syarat khusus, kini satu identitas bisa mendapatkan dua atau lebih bantuan pemerintah.

 

Salah satu syarat yang wajib dipenuhi 3 pemilik KTP penerima BLT Rp 1,2 juta adalah NIK KTP dan KK terdata di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kapan Dana PKH Cair Bulan Mei 2023, Jumlah Uang Diterima KPM Setahun, Cara Cek Bansos Kemensos Update DTKS

Kemudian, penerima dua bansos Kemensos atau lebih wajib mempunyai Kartu Sehat BPJS Kesehatan. Padan atau serasi dengan data NIK KTP dan KK di DTKS.

3 pemilik KTP yang terdata di DTKS Kemensos dan Kartu Sehat BPJS Kesehatan berkesempatan mendapatkan bansos bulan Mei-Juni 2023.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x