BERITA DIY - Ada 3 pemilik KTP khusus dapat BLT 1,2 juta, wajib punya BPJS Kesehatan dan daftar online bansos Kemensos bukan di cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam misi pengentasan kemiskinan dan penambahan kesejahteraan bagi masyarakat miskin, Kementerian Sosial (Kemensos) kini menyalurkan lebih dari satu bansos kepada pemilik KTP tertentu.
Jika dalam pandemi Covid-19 lalu, satu NIK KTP hanya dapat satu bansos Kemensos. Dengan syarat khusus, kini satu identitas bisa mendapatkan dua atau lebih bantuan pemerintah.
Salah satu syarat yang wajib dipenuhi 3 pemilik KTP penerima BLT Rp 1,2 juta adalah NIK KTP dan KK terdata di DTKS Kemensos.
Kemudian, penerima dua bansos Kemensos atau lebih wajib mempunyai Kartu Sehat BPJS Kesehatan. Padan atau serasi dengan data NIK KTP dan KK di DTKS.
3 pemilik KTP yang terdata di DTKS Kemensos dan Kartu Sehat BPJS Kesehatan berkesempatan mendapatkan bansos bulan Mei-Juni 2023.