Nantinya, masyarakat umum dapat mengakses data penerima BLT anak sekolah dengan mengakses laman SiPintar. Laman tersebut akan menampilkan status apakah siswa pemilik NISN dan NIK yang di-input terdaftar sebagai penerima PIP atau bukan.
Jika ternyata siswa ditetapkan sebagai penerima, maka siswa tersebut berhak dapat bantuan pendidikan berupa uang tunai dari Kemdikbud yang cair satu kali per tahun.
Uang tunai jatah penerima dari golongan SD sederajat adalah sebesar Rp450 ribu, cair di Bank BRI. Golongan SMP sederajat dapat Rp750 ribu yang cair di Bank BRI.
Lalu siswa SMA dan SMK dapat uang tunai Rp1 juta, cair di Bank BNI. Khusus siswa penerima PIP di daerah Aceh, maka bantuan bisa diambil di Bank BSI.
Perlu diketahui bahwa penyaluran PIP dibagi dalam 3 termin. Termin 1 dijadwalkan cair antara Februari sampai April. Lalu termin 2 pada Mei smapai September.
Termin 3 dijadwalkan cair antara Oktober sampai Desember. Siswa yang ditetapkan dalam nominasi penerima PIP perlu melakukan aktivasi rekening agar dapat kartu ATM dan buku rekening SimPel.