“Masih mau merawat S Orange???Yakin?,” keluahnya yang ditulis dalam caption.
“Mau tahu pinjol terganas, ini ku beritahu. Ambilah resiko galbay kalau gak mau semakin hancur,” tulis akun @sally_natasa.
“Telat sehari dendanya 240ribuan,” tulisnya lagi.
Konten tersebut juga sudah ditonton sebanyak 532 ribu kali oleh pengguna TikTok.
Demikian viral aplikasi pinjol legal OJK terganas. Di mana denda keterlambatan sehari mencapai Rp 240.000 atau 5 persen dari jumlah pinjaman online pengguna.***