Hati-hati Daftar Pinjol Ilegal 2023 Ini Tidak Terdaftar di OJK, Ketahui Ciri-ciri Pinjaman Online Legal

- 21 Mei 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi - Lebih hati-hati ini daftar pinjol ilegal 2023 ini tidak terdaftar di OJK, ketahui ciri-ciri pinjaman online legal dan legal.
Ilustrasi - Lebih hati-hati ini daftar pinjol ilegal 2023 ini tidak terdaftar di OJK, ketahui ciri-ciri pinjaman online legal dan legal. /Unsplash/Kal Visuals

BERITA DIY - Berikut informasi lebih hati-hati ini daftar pinjol ilegal 2023 ini tidak terdaftar di OJK, ketahui ciri-ciri pinjaman online legal dan legal.

Aplikasi pinjaman online ilegal yang masih aktif, daftar pinjol ilegal 2023 terbaru mudah cair banyak dicari.

Pinjaman online menjadi buruan banyak warganet untuk mendapatkan pinjaman uang dengan cepat dan limit besar.

Selain itu bunga yang diberikan dari pinjaman onlin atau pinjol juga terlihat rendah angsuran perbulan.

Baca Juga: Siap-siap, Ada Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Pinjol

Namun begitu, saat ini banyak pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK atau termasuk pinjol ilegal.

Meski mudah cair dengan penawaran menggiurkan, pinjol ilegal memiliki risiko lebih tinggi seperti sebar data.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x