Pelaku UMKM dengan Ciri Ini Bisa Dapat Dana Tambahan Rp600 Ribu: Klik Link Tanpa Daftar BPUM di Sini

- 22 Mei 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi. Bukan di BPUM, pelaku usaha punya ciri ini bisa dapat dana Rp600 ribu.
Ilustrasi. Bukan di BPUM, pelaku usaha punya ciri ini bisa dapat dana Rp600 ribu. /Ilustrasi PIXABAY/Ekoanug

Ciri Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp600 Ribu

Berikut merupakan syarat atau ciri siapa saja yang dapat melakukan pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 53:

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Gelombang 53 Hari Ini Mei 2023 Resmi Dibuka, Cek Link Daftar Kartu Prakerja dan Dapatkan Insentif Rp 4,2 Juta

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53

Untuk yang akan melakukan pendaftaran maka nantinya dapat menggunakan link online secara resmi sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah