Pelaku UMKM dengan Ciri Ini Bisa Dapat Dana Tambahan Rp600 Ribu: Klik Link Tanpa Daftar BPUM di Sini

- 22 Mei 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi. Bukan di BPUM, pelaku usaha punya ciri ini bisa dapat dana Rp600 ribu.
Ilustrasi. Bukan di BPUM, pelaku usaha punya ciri ini bisa dapat dana Rp600 ribu. /Ilustrasi PIXABAY/Ekoanug

KLIK LINK DAFTAR DI SINI

Sejumlah insentif tersebut baru bisa didapatkan ketika telah lolos sebagai peserta dalam Kartu Prakerja. Untuk dana yang dapat dicairkan adalah mencapai Rp600 ribu.

Demikianlah informasi mengenai ciri pelaku UMKM yang bisa dapat tambahan Rp600 ribu melalui daftar di Kartu Prakerja gelombang 53.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah