BERITA DIY - Ternyata pelaku UMKM punya ciri ini bisa dapat dana tambahan Rp600 ribu lengkap dengan link daftar tanpa perlu melakukan daftar di program bantuan BPUM.
Terdapat sejumlah ciri pelaku UMKM yang bisa mendapatkan dana tambahan hingga Rp600 ribu tanpa perlu masuk ke dalam penerima program bantuan BPUM yang digulirkan.
Program bantuan BPUM diketahui berupakan alokasi dana bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terutama bekerja atau pelaku UMKM.
Namun demikian, program bantuan BPUM diketahui bahwa pada tahun 2023 ini sudah tidak digulirkan dan berakhir pada tahun 2021 yang dialokasikan oleh KemenkopUKM.
Lebih lanjut, bagi para pelaku usaha atau UMKM terdapat kesempatan mendapatkan dana dengan hadirnya program Kartu Prakerja yang diketahui masih dibuka hingga kini.
Pasalnya dalam program Kartu Prakerja sendiri terdapat insentif yang akan diberikan kepada pekerja yaitu Rp4,2 juta yang terdiri dari Rp3,5 juta beli insentif, Rp100 ribu biaya isi survey, dan Rp600 ribu yang dapat dicairkan setelah pelatihan.
Untuk yang terbaru, program Kartu Prakerja yang masih dibuka pendaftaran adalah pada gelombang 53 yang telah dibuka sedari 20 Mei 2023 yang lalu.
Sebelum melakukan pendaftaran maka dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai ciri ciri atau syarat untuk melakukan daftar.