Sebelum memulai proses pembangunan, sosialisasi dan konsultasi publik akan dilakukan oleh pihak terkait untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di setiap daerah yang dilalui.
Proses ini juga mencakup penentuan titik pintu masuk dan pintu keluar Tol Agungblijen di Kota Tulungagung. Setelah konsultasi publik, tim land acquisition and resettlement action plan akan melakukan sosialisasi lebih detail ke warga untuk menentukan batas dari jalan tol tersebut dan draft analisis dampak lingkungan (Amdal).
Jalan tol ini tidak hanya akan terkoneksi dengan Jalan Tol Malang-Kepanjen, tapi juga dengan ruas Tol Kediri-Tulungagung.
Anggaran pembangunan Tol Agungblijen sendiri berasal dari Asian Development Bank (ADB). Besaran anggaran bakal diketahui setelah dilakukan penelitian oleh tim keuangan.
Dengan pembangunan dua jalan tol ini, diharapkan akselerasi pembangunan di selatan Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Malang, Blitar, dan Tulungagung dapat dilakukan secepatnya.
Peningkatan infrastruktur ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Namun, untuk Kabupaten Kediri, Malang, dan Tulungagung, daftar desa yang akan terdampak oleh kedua proyek tol ini masih dalam proses dan akan diumumkan di kemudian hari.