Mengenal Polisi RW di Jogja dan Jakarta, Apa Tugas dan Fungsinya?

- 19 Mei 2023, 16:41 WIB
mengenal polisi rw di jogja dan jakarta, apa tugas dan fungsinya untuk menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.
mengenal polisi rw di jogja dan jakarta, apa tugas dan fungsinya untuk menjaga keamanan di lingkungan masyarakat. /Tangkap layar Instagram.com/@humasjogja

BERITA DIY – Berikut tugas dan fungsi polisi jaga warga (Polisi RW) yang sudah resmi dilantik oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk wilayah kota Jogja dan Jakarta.

Belum lama ini pemerintah mengumumkan adanya program Polisi RW untuk bertugas di wilayah terkecil kota Jogja dan Jakarta. Dalam bekerja, Polisi RW perlu mendapat dukungan kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat.

Bersama dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, Polisi RW saling bersinergi untuk memperoleh informasi.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam Apel Pembentukan Program Polisi Jaga Warga DIY (Polisi RW) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Mei 2023 di Balaikota Yogyakarta, secara simbolis menyematkan tanda pengenal dan pemakaian rompi anggota Jaga Warga kepada lima perwakilan Polisi RW dan menugaskan polisi RW kota Jogja untuk mulai bekerja.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Polsuspas 2023, Login Link Daftar Tes Masuk Polisi Khusus Lapas di Bawah Kemenkumham

Berikut tugas dan fungsi dari Polisi RW untuk masyarakat:

  1. Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

“Tugasnya adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman, dengan security assessment, polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,” jelas Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran pada hari Senin, 14 Mei 2023.

Polisi RW memiliki tugas khusus untuk menjaga keamanan agar setiap wilayah tetap kondusif. Mulai dari masalah sosial terkecil sekalipun agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

  1. Mencegah Terjadinya Potensi Kejahatan di Lingkungan Masyarakat

Jogja akhir-akhir ini diresahkan oleh kejadian kriminalitas. Kasus klithih pun belum juga tuntas. Keberadaan Polisi RW sesuai tugas dan fungsinya, akan mencegah terjadinya potensi kejahatan yang ada di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tr Mutasi Polri Terbaru Hari Ini: 437 Perwira Polisi Dipindah, Fadil Imran hingga Irjen Karyoto

Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi Fadil juga menjelaskan bahwa program Polisi RW sebenarnya sudah lama berjalan.

Sejumlah masyarakat pun sudah merasakan manfaatnya sehingga harapannya program ini dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

  1. MelakukanSecurity Assessment

Polisi RW bersama dengan perangkat RW bekerja sama dalam melakukan security assessment.

“Tentu setiap persoalan akan diidentifikasi, lalu kemudian dilakukan respons bagaimana masalah tersebut dapat selesai atau problem solving. Bukan yang berat-berat, tapi yang kecil-kecil saja, masalah kamtibmas yang lebih kecil,” ungkap Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi Fadil.

Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara Daftar Polisi Sarjana SIPSS 2023 yang Telah Dibuka Online di penerimaan.polri.go.id

  1. Membantu Tugas-tugas Pemerintah Daerah di Tingkat RW

Tidak hanya bekerja dalam hal keamanan maupun ketertiban, Polisi RW juga diharapkan mampu membantu tugas administratif di tingkat RW.

Polisi RW juga bekerja untuk mengatasi masalah bayi stunting, memberikan saran perihal pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta turut andil dalam program kesejahteraan masyarakat setempat.

Itulah empat tugas dan fungsi yang dikerjakan oleh polisi RW di Jogja dan Jakarta. Semoga dengan adanya Polisi RW, dapat menekan risiko kejahatan maupun bayi stunting yang masih menjadi perhatian.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah