Tak terima namanya dicantumkan dalam akta anak Veroncia Jennifer, Wamendagri melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab dirinya mengaku tak mempunyai anak dari Veronica.
Selain itu, John Wempi Wetipo juga dikabarkan mengguggat Rumah Sakit Pondok Indah yang merupakan tempat lahirnya anak dari Veronica Jenniger.
Adapun gatan yang diajukan oleh John Wempi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masuk pada tanggal 28 April 2023. Dalam gugatannya, mantan Bupati Jayawijaya tersebut dikabarkan meminta kompensasi sebesar Rp11.2 miliar lantaran merasa dirugikan.
Kronologi Kejadian
Veronica Jennifer mengaku kenal dan berhubungan baik dengan Wamendagri sejak tahun 2014 silam. Kala itu, John Wempi Wetipo masih menjabat sebagai Bupati Jayawijaya.
Keduanya saling mengenal sebab Veronica saat itu bekerja di salah satu perusahan milik John Wempi Wetipo.