Apakah Tanggal 19 Mei 2023 Cuti Bersama? Cek Jadwal Hari Libur Bulan Mei 2023 Menurut SKB 3 Menteri

- 15 Mei 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi. Apakah tanggal 19 Mei 2023 cuti bersama? Ini jadwal hari libur bulan Mei 2023.
Ilustrasi. Apakah tanggal 19 Mei 2023 cuti bersama? Ini jadwal hari libur bulan Mei 2023. /Pixabay/@webandi

BERITA DIY - Simak informasi apakah tanggal 19 Mei 2023 merupakan hari cuti bersama, cek jadwal hari libur dan cuti bersama bulan Mei 2023 menurut SKB 3 Menteri berikut ini.

Hari libur tentunya menjadi hari yang dinanti-nantikan oleh para pekerja maupun oleh masyarakat Indonesia. Tak heran jika banyak masyarakat yang mencari informasi jadwal hari libur dan cuti bersama bulan Mei 2023.

Kabar baiknya, pada hari Kamis, 18 Mei 2023 mendatang terdapat satu hari libur nasional yang merupakan peringatan Kenaikan Isa Almasih.

 

Lantas, apakah tanggal 19 Mei 2023 yang merupakan hari Jumat adalah hari cuti bersama? Simak informasi jadwal hari libur dan cuti bersama 2023 menurut SKB 3 Menteri berikut ini.

Baca Juga: Selamat! UMKM Terdaftar di Link Ini Terima Rp2,4 Juta Mei 2023, Tanpa Input NIK KTP di eform.bri.co.id

Sebagaimana diketahui Pemerintah biasanya akan memberikan satu hari cuti bersama setelah hari raya agama tertentu, seperti Natal dan Nyepi dan tiga hari cuti bersama pada hari raya idul fitri.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x