BERITA DIY - Selamat! Pelaku UMKM yang terdaftar di link berikut ini bisa terima Rp2,4 Juta Mei 2023 bukan dari BPUM 2023 dan tanpa input NIK KTP ke link eform.bri.co.id.
Selama dua tahun, tepatnya tahun 2020 dan 2021 pelaku UMKM bisa menerima bantuan BLT UMKM melalui program BPUM sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta.
Untuk menerima bantuan tersebut, pelaku UMKM wajib melakukan cek daftar nama penerima dengan input NIK KTP ke link eform.bri.co.id.
Namun sayangnya, cara tersebut sudah tidak bisa dilakukan lagi pada tahun 2023 ini, karena pemerintah telah memutuskan tidak akan melanjutkan program BPUM 2023.
Pelaku UMKM bisa mendapatkan uang bantuan dengan cara lain dengan nominal Rp2,4 juta di tahun 2023 jika pelaku UMKM terdaftar di link resmi ini.